MAKALAH
MANUSIA DAN KEADILAN/KESEDERAJATAN
MATA
KULIAH PENDIDIKAN ILMU KULTURAL
DOSEN
PEMBIMBING BAPAK MAWARDI, M.Pd.
 |
Add caption |
Oleh :
Muhammad Rabik
Saiful Bahari
Sundirawati
Semester 2 Prodi PKn
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENGETAHUAN (FKIP)
UNIVERSITAS ISLAM MADURA
SUMBER BUNGUR PAKONG PAMEKASAN
TAHUN AKADEMIK 2011/2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT,
yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang
berjudul “Manusia Dan Keadilan”.
Penulisan makalah merupakan salah satu tugas yang
diberikan dalam mata kuliah PIK, “Pendidikan Ilmu Kultural”.
Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih
banyak kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan
kemampuan yang penulis miliki. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak
sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Dalam penulisan makalah ini penulis menyampaikan
ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam
menyelesaikan makalah ini, kepada Teman-Teman Mahasiswa dan Dosen Pembimbing
Universitas Islam Madura .
Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan
imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat
menjadikan semua bantuan ini sebagai suatu disiplin ilmu yang bernilai ibadah,
Amiin Yaa Robbal ‘Alamiin.
Pamekasan, 13 November 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL ........................................................................................................ i
KATA PENGANTAR ..................................................................................................... ii
DAFTAR ISI .................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ............................................................................................ 1
B. Rumusan
Masalah ........................................................................................ 1
C. Tujuan dan manfaat Penulisan...................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Manusia ....................................................................................................... 2
1. Kelebihan manusia dibandingkan dengan
makhluk Allah yang
lainnya...................................................................................................... 2
2. Tujuan penciptaan manusia ..................................................................... 2
3. T ugas dan peran manusia........................................................................ 3
4. Tanggung jawab manusia ........................................................................ 3
B. Keadilan....................................................................................................... 4
1. Pengertian
adil.......................................................................................... 4
2. Macam-macam
adil.................................................................................. 4
3. Faktor yang
menunjang keadilan ............................................................. 5
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ............................................................................................................. 7
Saran-saran............................................................................................................... 7
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................................... 8
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Manusia adalah makhluk sosial dan
makhluk individualis. Manusia membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Namun dalam suatu keadaan tertentu manusia membutuhkan waktu untuk
dirinya sendiri. Karena sifat makhluk hidup yang sosial dan individualis,
banyak keragaman-keragaman yang terjadi di masyarakat. Seperti terjadinya
konflik karena perbedaan pendapat atau kesalahpahaman saat berkomunikasi. Itu
baru salah satu contoh kecil kergaman di masyarakat.
Keragaman masyarakat dapat
menimbulkan berbagai macam konflik akibat tidak adanya sesuatu yang
mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Untuk menghindari konflik tersebut
manusia membuat suatu kebijakan yang disepakati bersama yang biasa disebut peraturan.
Peraturan ini dibuat untuk membatasi kebebasan manusia dalam mengaktualisasikan
diri agar tidak mengganggu kepentingan umum, dan inilah yang diharapkan dari
sebuah KEADILAN.
B. Rumusan Masalah
- Apakah
pengertian masnusia?
- Apakah
Tujuan, Tugas dan peran penciptaan manusia?
- Apakah
pengertian keadailan?
C. Tujuan dan manfaat Penulisan
Tujuan disusunnya makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas MPK agama Islam dan menjawab pertanyaan yang ada
pada rumusan masalah.
Manfaat dari penulisan makalah ini
adalah untuk meningkatkan pengetahuan penulis dan pembaca tentang manusia dan
keadilan lebih-lebih dalam pandangan islam dan untuk membuat kita lebih
memahami islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manusia
- Kelebihan
manusia dibandingkan dengan makhluk Allah yang lainnya.
Dibanding makhluk lainnya manusia mempunyai
kelebihan-kelebihan. Kelebihan kelebihan itu membedakan manusia dengan makhluk
lainnya. Kelebihan manusia adalah kemampuan untuk bergerak dalam ruang yang
bagaimanapun, baik didarat, dilaut, maupun diudara. Sedangkan binatang bergerak
diruang yang terbatas. Walaupun ada binatang yang bergerak didarat dan dilaut,
namun tetap saja mempunyai keterbatasan dan tidak bisa melampaui manusia.
Mengenai kelebihan manusia atas makhluk lain dijelaskan surat al-Isra’ ayat 70.
Disamping itu, manusia diberi akal dan hati, sehingga
dapat memahami ilmu yang diturunkan Allah, berupa al-Quran menurut sunah rasul.
Dengan ilmu manusia mampu berbudaya. Allah menciptakan
manusia dalam keadaan sebaik-baiknya (at-Tiin : 95 :4). Namun demikian, manusia
akan tetap bermartabat mulia kalau mereka sebagai khalifah (makhluk alternatif)
tetap hidup dengan ajaran Allah (QS. Al-An’am : 165). Karena ilmunya itulah
manusia dilebihkan (bisa dibedakan) dengan makhluk lainnya. Jika manusia hidup dengan ilmu selain ilmu Allah,
manusia tidak bermartabat lagi. Dalam keadaan demikian manusia disamakan dengan
binatang, “mereka itu seperti binatang (ulaaika kal an’aam), bahkan lebih buruk
dari binatang (bal hum adhal). Dalam keadaan demikian manusia bermartabat
rendah ( at-Tiin : 4 ).
Ø Jadi
kelebihan manusia adalah
a.
Makhluk tuhan
paling sempurna
b.
Mengabdi kepada
allah
c.
Makhluk yang
dianugerahi akal
d.
Menjadi khalifah
e.
Bertanggungjwab
atas segala perbuatannya
- Tujuan
penciptaan manusia
a.
“Dan Aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.”
(Adz-Dzariyat: 56).
b.
“Maka apakah
kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja),
dan bahwa kamu tidak akan dikembali-kan kepada Kami?” (Al-Mukminun: 115).
c.
“Apakah manusia
mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)?”
(Al-Qiyamah: 36).
Jadi
berdasarkan ayat diatas tujuan penciptaan dari manusia tak lain adalah untuk
ibadah. Ibadah sendiri artinya tunduk dan patuh kepada allah ta’ala dengan
penuh kecintaan dan pengagungan dalam melaksanakan perintah-perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-larangan-Nya sesuai dengan tuntutan yang ditetapkan
dalam syarita-syariat-Nya.
- Tugas dan
peran manusia
a.
Beribadah kepada
Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan
manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia
seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana
firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya
mereka menyembah-Ku.” . Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke
dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita
penuhi.
Ø Lakukan
segala sesuatu dgn niat yang ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah
satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak
sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg
harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat
apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan
sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk
dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya.
Ø Lakukan
segala sesuatu dgn cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg
telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala
seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dgn ketentuan Allah SWT
maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat
perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan.
Ø Lakukan
segala sesuatu dgn tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat
manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka
upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan
terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn
hambatan-hambatan itu seringkali terjadi krn manusia memiliki
kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT.
- Tanggung
jawab manusia
a.
Sebagai
khalifatullah
Ø Mewujudkan
kemakmuran di muka bumi.
Ø Menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan.
Ø Memelihara
bumi sebagai tempat tinggal.
b.
Sebagai abd/
hamba allah
Ø Taat,
tunduk dan patuh kepada perintah allah.
Ø Menghambkan
diri kepada-Nya bukan kepada nafsu.
Ø Menjalankan
aktifitas dengan berpedoman kepada ketentuan Allah.
B. Keadilan
1.
Pengertian Keadilan/kesederajatan
Allah
berfirman dalam Al-quran: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil
dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang
perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu
agar kamu dapat mengambil pengajaran".(QS An-Nahl : 90)
Dalam
kitab suci Al-Quran digunakan beberapa term/istilah yang digunakan untuk mengungkapkan
makna keadilan. Lafad-lafad tersebut jumlahnya banyak dan berulang-ulang.
Diantaranya lafad "al-adl" dalam Al-quran dalam berbagai bentuk
terulang sebanyak 35 kali. Lafad "al-qisth" terulang sebanyak 24
kali. Lafad "al-wajnu" terulang sebanyak 23 kali. Dan lafad
"al-wasth" sebanyak 5 kali.
Berlaku adil adalah salah satu prinsip Islam yang
dijelaskan dalam berbagai nash ayat maupun hadits. Prinsip ini benar-benar
merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga
wajar kalau tuntunan dan aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan
dan seluruh lapisan manusia diperintah untuk berlaku adil.
Kesederajatan
berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinya adalah sama tingkatan
(pangkat, kedudukan). Dengan demikian konteks kesederajatan di sini adalah
suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang ada manusia tetap
memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki.
2. Macam-macam adil
Adil
yang berhubungan dengan perseorangan dan adil yang berhubungan dengan
kemasyarakatan.
a. Adil perseorangan adalah tindakan memihak kepada
yang mempunyai hak, bila seseorang mengambil haknya tanpa melewati batas, atau
memberikan hak orang lain tanpa menguranginya itulah yang dinamakan tidak adil.
b. Adil dalam segi kemasyarakatan dan pemerintahan
misalnya tindakan hakim yang menghukum orang-orang jahat atau orang-orang yang
bersengketa sepanjang neraca keadilan. Jika hakim menegakan neraca keadilanya
dengan lurus dikatakanlah dia hakim yang adil dan jika dia berat sebelah maka
dipandanglah dia zalim. Pemerintah dipandang adil jika dia mengusahakan
kemakmuran rakyat secara merata, baik di kota-kota maupun di desa-desa.
Allah
berfirman dalam Al-Quran: "Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu
jadi orang-orang yang menegakan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap satu kaum, mendorong untuk kamu
berbuat tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada takwa.
Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan".
(Al-Maidah : 8)
Keadilan
adalah ketetapan Allah bagi kosmos atau alam raya ciptaan-Nya, karena menurut
ajaran Islam keadilan adalah prinsip yang merupakan hukum seluruh hajat raya.
Oleh karenanya melanggar keadilan adalah melanggar hukum kosmos dan dosa
ketidak adilan akan mempunyai dampak kehancuran tatanan masyarakat manusia.
Sebagai
gambaran dari keadilan Rasululah saw memberi contoh kepada kita, kalau beliau ingin
pergi jauh beliau undi antara isteri-isterinya. Siapa yang kena undian maka itulah
yang dibawanya. Sebagai kepala negara dan hakim, beliau selalu menerapakan keadilan
dengan betul, hingga beliau pernah menyatakan: "Jika sekiranya Fatimah
binti Muhamad mencuri, niscaya aku potong tangannya". (HR. Bukhori).
3.
Faktor yang
menunjang keadilan
a. Tentang di dalam mengambil keputusan. Tidak berat
sebelah dalam tindakan karena pengaruh hawa nafsu, angkara murka ataupun karena
kecintaan kepada seseorang. Rasululah saw dalam salah satu sabdanya
mengingatkan agar janganlah seorang hakim memutuskan perkara dalam keadaan marah. Emosi
yang tidak stabil biasanya
seseorang tidak adil dalam putusan.
b. Memperluas pandangan dan melihat persoalannya
secara obyektif. Mengumpulkan data dan fakta, sehingga dalam keputusan seadil mungkin.
Jika
adil adalah sifat dan sikap Fadlilah (utama) maka sebagai kebalikannya adalah sikap zalim.
Zalim berarti menganiaya, tidak adil dalam memutuskan perkara, berarti berat sebelah
dalam tindakan, mengambil hak orang lain lebih dari batasnya atau memberikan hak orang lain
kurang dari semestinya. Sikap zalim itu diancam Allah dalan firmannya: "Tidakkah
bagi orang zalim itu sahabat karib atau pembela yang dapat ditakuti".
(Al-mu`min : 18).
Dalam
ayat lain Allah berfirman lagi : "Dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang
penolongpun".(Ali Imran : 192).
Dalam
hal ini, ahli-ahli akhlak mengemukakan hal-hal yang mendorong seseorang berlaku
zalim:
Cinta dan
benci. Barang siapa yang mencintai seseorang, biasanya ia berlaku berat sebelah
kepadanya. Misalnya orang tua yang karena cinta kepada anak-anaknya, maka
sekalipun anaknya salah, anak itu dibelanya. Demikian pula kebencian kepada
seseorang, menimbulkan satu sikap yang tidak lagi melihat kebaikan orang itu,
tetapi hanya menonjolkan kesalahannya.
Kepentingan
diri sendiri. Karena perasaan egois dan individualis, maka keuntungan pribadi yang
terbayang menyebabkan seseorang berat sebelah, curang dan culas.
Pengaruh
luar. Adanya pandangan yang menyenangkan, keindahan pakaian, kewibawaan,
kepasihan pembicaraan dan sebagainya dapat mempengaruhi seseorang berat sebelah
dalam tindakannya. Pengaruh-pengaruh tersebut dapat menyilaukan perasaan
sehingga langkahnya tidak obyektif.
Oleh karena
itulah, bisa disimpulkan bahwa keadilan dan kezaliman bisa muncul karena adanya
beberapa faktor, diantaranya:
1.
Kondisi orang
tersebut pada saat itu.
2.
Luas dan sempitnya
pengetahuan yang dimiliki.
3.
Latar belakan
cinta dan benci.
4.
Terdorong
oleh kepentingan sendiri atau golongan.
5.
Adanya
pengaruh dari luar (ekstern).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manusia
sejak awal lahirnya adalah sebagai makhluk sosial. Makhluk yang tidak dapat
hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan mitra untu
mengembangkan kehidupan yang layak. Sebagai individu, manusia di tuntut untuk
dapat mengenal serta memahami tanggung jawab bagi drinya sendiri, masyarakt,
dan sang pencipta.
Sebagai makhluk biologis,
manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang di lengkapi otak berkemampuan tinggi. Sebagai makhluk kerohanian, mereka dijelaskan
menggunakan konsep jiwa yang
bervariasi di mana, dalam agama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga
seringkali dibandingkan dengan ras lain. Sebagai makhluk kebudayaan, mereka dijelaskan
berdasarkan penggunaan bahasanya,
organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan
kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Keragaman
masyarakat dapat menimbulkan berbagai macam konflik akibat tidak adanya
sesuatu yang mengatur tentang kehidupan bermasyarakat. Untuk menghindari
konflik tersebut manusia membuat suatu kebijakan yang disepakati bersama yang
biasa disebut peraturan. Peraturan ini dibuat untuk membatasi kebebasan manusia
dalam mengaktualisasikan diri agar tidak mengganggu kepentingan umum.
B.
Saran-saran
Salah
satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakan
ungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau
“heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari
banyak suku bangsa dan beraneka ragam latar belakang kebudayaan, agama,
sejarah, dan tujuan yang sama yang disebut Kebudayaan Nasional.
Terciptanya
“tunggal ika” dalam masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui
“integrasi kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini,
pengukuhan ide “tunggal ika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan
menekankan pada aspek persatuan disegala bidang merupakan tindakan yang
positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ika ini harus benar-benar
dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Setiadi, Elly. M, dkk, 2008, Ilmu Sosial
dan Budaya Dasar, Jakarta : Kencana.
Ali, M.
Daud. 1998. Pendidikan Agama Islam.
PT RajaGrafindo Persada : Jakarta.
Shihab,
M. Quraish. 2007. Wawasan Al-Quran.
PT Mizan Pustaka : Bandung.
http://pembahasan-hakikat-manusia-dalam-islam-/110525022733-/phpapp02.